Kamis, 11 September 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Kamis, 11 September 2025

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Budiman Seret RSUD Raden Mattaher ke Polisi!

Photo: -

INFO KABAR JAMBI- Budiman, perwakilan dari perusahaan Anggrek Jambi Makmur (AJM), pada Selasa, 30 Juli 2025, mendatangi Mapolda Jambi untuk secara resmi membuat laporan polisi terhadap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh manajemen rumah sakit.

“Hari ini kami datang ke Polda dalam rangka membuat laporan dan memenuhi panggilan terkait kasus penipuan. Namun yang terpenting, kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jambi yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga laporan kami yang sebelumnya hanya berupa DUMAS (Pengaduan Masyarakat), kini telah dinaikkan menjadi LP (Laporan Polisi),” ujar Budiman kepada sejumlah awak media.

Laporan tersebut kini sedang dalam tahap penyidikan oleh Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi. Budiman berharap agar proses hukum berjalan lancar dan transparan demi mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Baca Juga  Mengejutkan! Limbah Lindi Diduga Mengalir ke Sungai Tanpa Pengolahan: TPA Jadi Sumber Pencemaran Sebenarnya?

Mike Siregar, selaku kuasa hukum Budiman, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengajukan beberapa DUMAS terkait RSUD Raden Mattaher. Dari seluruh pengaduan tersebut, satu laporan kini telah resmi naik status menjadi LP.

“Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak manajemen rumah sakit sudah masuk dalam tahap penyidikan. Ini menunjukkan bahwa indikasi tindak pidana memang ada,” jelas Mike.

Lebih lanjut, Mike menyebutkan bahwa baik pelapor maupun pihak terlapor telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Hal ini menandakan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kesimpulan sementara dari penyidik menunjukkan adanya dugaan kuat pencemaran nama baik. Selanjutnya, kami berharap pihak kepolisian dapat mengembangkan kasus ini lebih dalam untuk mengungkap siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Pihak AJM berharap besar kepada Polda Jambi agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, mengingat kasus ini juga berkaitan dengan beberapa laporan lain yang telah mereka ajukan di subdit yang berbeda.

Baca Juga  Kecam Eksklusivitas, Masyarakat Desa Muara Jambi Kecewa Tak Dilibatkan dalam BWCF 2024

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj