INFOKABARJAMBI.COM TEBO – Insiden serius terjadi di Pengadilan Negeri Tebo pada Selasa (sekitar pukul 16.00 WIB). Seorang terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap cucu kandungnya sendiri dilaporkan melarikan diri saat proses persidangan masih berlangsung.
Terdakwa diketahui berinisial Bujang Rimbo (56), warga komunitas Suku Anak Dalam (SAD) VII Koto, Kabupaten Tebo,Ia kabur dari ruang persidangan ketika sidang tengah berjalan. Pelarian tersebut diduga mendapat bantuan dari pihak keluarga serta sejumlah anggota kelompoknya yang berada di sekitar lokasi pengadilan, Peristiwa itu terjadi pada Selasa sore, sekitar pukul 16.00 WIB,Aksi kabur berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri Tebo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Belum ada keterangan resmi mengenai motif atau celah pengamanan yang menyebabkan terdakwa bisa meloloskan diri. Namun, karena berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, status penahanan berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum. Dengan demikian, pengamanan terdakwa selama persidangan menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdakwa diduga memanfaatkan situasi persidangan dan bantuan pihak luar untuk keluar dari pengawasan aparat. Hingga kini, belum dijelaskan secara rinci bagaimana sistem pengamanan di area pengadilan bisa ditembus,Peristiwa ini langsung menuai sorotan tajam publik. Banyak pihak mempertanyakan standar pengamanan di lingkungan pengadilan, terlebih perkara yang disidangkan merupakan dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, didesak segera memberikan penjelasan terbuka terkait kronologi kejadian serta langkah konkret pengejaran terhadap terdakwa yang kini berstatus buronan’Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Tebo maupun Kejaksaan terkait detail peristiwa dan upaya penangkapan kembali yang bersangkutan.
Insiden ini menjadi alarm keras bagi sistem pengamanan persidangan di daerah. Publik menuntut ketegasan aparat agar terdakwa segera ditangkap dan proses hukum tetap berjalan tanpa kompromi demi keadilan bagi korban.