Muaro Jambi – Infokabarjambi.com Satu unit mobil tangki yang diduga milik PT KTA ditemukan terparkir di lokasi tersembunyi di kawasan Pelabuhan Usman, Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi jam 22:17 wib pada Minggu malam (16/03/2026).
Kendaraan tersebut disinyalir digunakan sebagai bunker kapal bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Keberadaan mobil tangki di area yang tertutup dan minim penerangan menimbulkan dugaan kuat adanya aktivitas penimbunan BBM secara ilegal. Tampa ada pengawasan dari KSOP
Lokasi berada di kawasan Pelabuhan Usman, Talang Duku, yang dikenal cukup sepi dan tertutup pepohonan, sehingga sulit terpantau aktivitasnya dari luar.
Mobil tangki tersebut terpantau pada Minggu malam, 16 Maret 2026.
Siapa yang diduga terlibat?
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pemilik armada diduga merupakan seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial Domen, yang disebut berdinas di Polsek Bayung Lincir.
Aktivitas yang berlangsung di lokasi tertutup dan tanpa pengawasan ketat memunculkan dugaan adanya praktik penimbunan BBM ilegal yang terorganisir dan berlangsung cukup lama tanpa tersentuh penegakan hukum.
Mobil tangki diduga diparkir di lokasi tersembunyi untuk menampung atau memindahkan BBM ilegal sebelum didistribusikan. Minimnya penerangan serta posisi yang jauh dari akses umum diduga sengaja dimanfaatkan untuk menghindari pantauan.
Selain itu, informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum APH berinisial Domen juga diduga mengoordinir aktivitas PT KTA di Kecamatan Paal Merah yang sebelumnya sempat viral terkait dugaan limbah yang mencemari permukiman warga.
Desakan Penindakan
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian daerah, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.