Infokabarjambi.com – Masyarakat Kelurahan Payo Selincah menggelar aksi damai di Simpang Tiga Gado-Gado, Kota Jambi, pada 28 Januari 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap maraknya aktivitas mobilisasi angkutan batubara yang dianggap tidak terkendali dan mengabaikan Instruksi Gubernur Jambi.
Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024, yang melarang operasional angkutan batubara dari mulut tambang hingga Hauling TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso, dinilai tidak memiliki pengawasan dan penindakan tegas. Akibatnya, truk-truk batubara masih bebas melintas, memicu keresahan warga setempat.
Gunawan, Koordinator Aksi Damai, mengungkapkan bahwa warga Payo Selincah geram dengan pengabaian aturan ini. “Angkutan batubara semakin merajalela tanpa kontrol, menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan warga. Sopir-sopir truk melaju dengan ugal-ugalan tanpa memperhatikan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Rozi, Ketua Ikatan Pemuda Payo Selincah (IP2S) sekaligus anggota PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia), menegaskan bahwa aksi protes ini akan berlangsung selama satu bulan penuh. “Kami akan terus menuntut pemerintah untuk tegas menegakkan aturan dan segera mengambil tindakan nyata terhadap kesemrawutan yang terjadi,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah Provinsi Jambi segera turun tangan dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan konflik sosial akan semakin meningkat akibat ketidakadilan yang dirasakan warga Payo Selincah.