Infokabarjambi.com – Kota Jambi digegerkan oleh kasus pencurian di sebuah rumah di Kompleks DPRD, Jalan Taspari No. 48 RT. 11, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura. Kejadian yang berlangsung pada Jumat, 27 Desember 2024, ini mengakibatkan kerugian besar bagi pemilik rumah, berupa hilangnya emas, uang tunai, berlian, dan perhiasan intan dengan total kerugian lebih dari Rp150 juta. Korban, yang saat kejadian sedang berada di luar kota, berharap pelaku segera ditemukan.
Menurut hasil rekaman CCTV tetangga, pencurian diperkirakan terjadi antara pukul 09.19 hingga 10.44 WIB. Sebelum kejadian, terlihat dua orang menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi. Mereka beralasan sedang melakukan tugas kuliah terkait pemotretan kebun karet. Dari penampilan pelaku, korban menduga mereka masih berusia muda, berkulit putih, dan berpakaian rapi seperti mahasiswa.
Korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini. Meskipun polisi sempat datang ke rumah untuk melakukan pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP), mereka tidak kembali sesuai janji untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TKP yang sebelumnya sudah diperiksa malah dibersihkan begitu saja. “Kami merasa kasus ini digantung, dan tidak ada tindak lanjutnya lagi,” ujar korban kepada redaksi Info Kabar Jambi.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena seluruh penghuni sedang bekerja atau berada di luar kota. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. Rekaman CCTV menjadi bukti kuat yang diharapkan dapat membantu pihak berwajib mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Korban berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan lebih serius dalam menangani kasus ini. Selain itu, ia juga meminta perhatian masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di lingkungan perumahan. “Saya benar-benar berharap pelakunya bisa ditemukan. Kerugian saya sangat besar, dan beberapa barang bahkan tidak tercatat dalam surat bukti laporan,” tambahnya.(Red IKJ)