Jakarta Info Kabar Jambi.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri, para gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia, dan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/04/2025).
Dalam rapat yang membahas berbagai isu penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan beberapa pandangan strategis, khususnya terkait sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) di Provinsi Jambi.
Al Haris mengungkapkan bahwa tata kelola pemerintahan di Jambi berjalan cukup baik, namun terdapat tantangan besar dalam pengelolaan sektor minerba akibat terbatasnya kewenangan daerah. Ia menyoroti bahwa seluruh regulasi dan pengelolaan pertambangan masih terkonsentrasi di pemerintah pusat, sehingga pemerintah provinsi tidak memiliki ruang cukup untuk mengelola dan mengawasi secara langsung potensi tambang di wilayahnya.
“Kami di Jambi melihat tata kelola di pemerintah daerah cukup baik, hanya saja ada beberapa regulasi yang secara kewenangan tidak melibatkan peran Gubernur, contohnya di Undang-Undang Minerba,” tegas Al Haris di hadapan Komisi II DPR RI.
Menurut Al Haris, luasnya lahan tambang di Jambi memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun, karena keterbatasan kewenangan, potensi tersebut belum bisa dioptimalkan sepenuhnya, dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan juga menjadi lemah.
Untuk itu, Gubernur Jambi ini berharap agar ke depan ada evaluasi terhadap regulasi yang ada. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah, khususnya gubernur, diberikan ruang lebih besar dalam pengaturan dan pengawasan aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih optimal.