INFO KABAR JAMBI-Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan komitmen Pemprov Jambi untuk menyelesaikan Participating Interest (PI) 10% dalam sektor migas saat menerima kunjungan kerja Komisi XII DPR RI di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (19/6/2025). Al Haris memaparkan bahwa sejak tahun 2021, proses pengurusan PI 10% telah berjalan dan kini memasuki tahap percepatan, dengan dukungan penuh dari DPR RI dan Kementerian ESDM.
Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Percepatan, menjelaskan potensi partisipasi PI 10% di enam wilayah kerja migas, dengan fokus utama pada Jabung dan Lemang. Ia juga merinci berbagai tantangan administratif dan legal yang sedang diselesaikan, termasuk klarifikasi dari PetroChina dan penguatan struktur BUMD.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa persoalan PI ini sudah menemukan arah yang jelas dan meminta seluruh pihak segera merampungkan prosesnya agar manfaatnya bisa dinikmati oleh daerah. DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap hak Jambi dalam PI 10% yang dijamin secara regulasi oleh Permen ESDM.
Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi serta anggota DPR RI dapil Jambi—Rocky Candra, Syarif Fasha, dan Cek Endra—atas kontribusi mereka dalam mendorong percepatan proyek strategis ini. Diharapkan, pada persidangan keempat tahun 2025, Jambi dapat melaporkan keberhasilan implementasi PI 10% sebagai model nasional.