INFO KABAR JAMBI – Terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Imam Komaini Sidik, pihak media hari ini Selasa, 12/8/2025 melakukan konfirmasi langsung ke Polda Jambi. Dalam keterangan yang disampaikan penyidik, disebutkan bahwa surat telah dikirimkan oleh Polsek Rimbo Bujang ke Polda Jambi.
Namun, klarifikasi berbeda disampaikan oleh dr. Yesi dari Dokkes Polda Jambi. Melalui sambungan telepon, dr. Yesi mengatakan bahwa surat yang dikirimkan tersebut bukanlah rekomendasi untuk ekshumasi ke RS Bhayangkara II Medan, melainkan hanya permintaan pendampingan ekshumasi dari pihak Dokkes Polda Jambi.
Dari sisi prosedur, idealnya pengajuan permintaan seperti ini dilakukan secara berjenjang, yakni dari Polsek terlebih dahulu ke Polres, kemudian baru diteruskan ke Polda. Langkah ini penting agar koordinasi penanganan kasus dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan menghindari potensi miskomunikasi antarinstansi.