INFO KABAR JAMBI-Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, memimpin rapat gabungan komisi pada Senin (28/07/2025) di Gedung DPRD untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait perkebunan sawit. Rapat ini digelar setelah masuknya sejumlah surat dari Kepala Desa Suko Awin Jaya, kelompok tani, serta Laskar Merah Putih yang menyoroti larangan jual beli TBS sawit dari lokasi PKH hingga persoalan penguasaan lahan petani oleh Satgas PKH.
Sebelumnya, pada 21 Juli 2025, masyarakat bersama Laskar Merah Putih Perjuangan telah menggelar aksi damai di depan DPRD Muaro Jambi. Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui forum resmi gabungan komisi.
Dalam rapat, Aidi Hatta menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam menghadapi keluhan ribuan petani. Ia menekankan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat dan memastikan hak masyarakat terlindungi.
“Kami di DPRD bersama pemerintah kabupaten akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat. Setiap keluhan masyarakat adalah tanggung jawab kami,” ujarnya.
Rapat turut dihadiri Sekda Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan perkebunan sawit yang meresahkan masyarakat.