Jambi – Infokabarjambi.com Polresta Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi langsung turun ke lapangan melakukan olah TKP terkait kebocoran minyak dari tangki BBM di Jalan Marsda Abdulrahman Saleh RT 10, Kelurahan Paal Merah, Senin (15/12/2025) pukul 09.30 WIB. Tindakan ini merupakan lanjutan laporan warga soal bau menyengat dan rembesan minyak yang mengganggu.
Tim Tipidter Satreskrim beserta petugas DLH menemukan bukti nyata: minyak yang bocor telah mencemari saluran drainase, kolam, kebun, dan bahkan sumur warga. Tangki penyimpanan tersebut diduga dikelola oleh PT Kerinci Toba Abadi (KTA) – namun kepolisian masih mendalami status kepemilikan, legalitas perizinan, jenis, dan volume BBM yang disimpan.
Di lokasi, tim langsung pasang garis polisi, ambil sampel tanah dan air untuk uji laboratorium, periksa saksi, serta koordinasi dengan UPTD Metrologi guna mengurai aspek teknis dan perizinan. Warga terdampak, Soebandi (61), mengaku resah karena bau minyak mengganggu aktivitas sehari-hari dan mengkhawatirkan dampak pada kesehatan serta kualitas air sumur.
Sampai saat ini, penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap penyebab kebocoran, tingkat pencemaran, dan pelanggaran hukum – termasuk dugaan kejahatan lingkungan dan pelanggaran perizinan.