Batanghari, Jambi – Warga Desa Benteng Renda menggelar aksi damai di depan Kantor Polres Batanghari sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya proses hukum yang sedang berjalan. Aksi tersebut bertujuan untuk bertemu langsung dengan Kapolres Batanghari guna meminta kejelasan terkait penanganan kasus yang telah berlangsung selama enam bulan.
Dalam aksi yang digelar pada Selasa, 19 April 2026, masyarakat berharap dapat bertemu dengan Kapolres. Namun, pertemuan tersebut tidak terlaksana. Kekecewaan warga pun berlanjut saat mereka kembali mendatangi Polres pada Rabu, 22 April 2026, tetapi hasil yang didapat masih belum sesuai harapan.
Warga menilai proses hukum terhadap Herman bin Pathi belum menunjukkan kejelasan, karena hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa tidak ada keterbukaan dari aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
Menurut keterangan warga, pihak kepolisian melalui Kanit menyampaikan bahwa proses masih berjalan dan masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyelidikan. Namun, pernyataan tersebut justru menambah kekecewaan masyarakat yang menginginkan kepastian hukum.
Aksi damai yang berlanjut hingga Kamis, 23 April 2026, menjadi bentuk tekanan moral dari masyarakat agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Batanghari, dapat bekerja secara transparan dan memberikan kepastian hukum atas kasus yang dimaksud.