INFO KABAR JAMBI- 11 Juli 2024 – Penyerobotan lahan kembali mengguncang Kabupaten Bungo. Diduga kuat, aksi ini melibatkan sindikat mafia tanah. Hal tersebut disampaikan oleh Chris Januardi, S.H., M.H., pengacara korban, yang hari ini kembali mendatangi Polda Jambi guna berdiskusi terkait laporan yang diajukan delapan bulan lalu.
Chris Januardi menjelaskan kepada media, “Ini sudah kami laporkan delapan bulan yang lalu, sehingga menimbulkan tindak pidana lanjutan yang terduga pelaku milik klien kami. Bahkan pelaku sampai menggunakan tanah tersebut untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI,” ungkapnya.
Pengacara tersebut berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. “Kami paham Polda Jambi sangat konsen terhadap perlindungan hak tanah, apalagi ini terkait dengan sindikat mafia tanah,” tambah Chris Januardi.
Polda Jambi sendiri telah dikenal tegas dalam menangani kasus-kasus terkait pelanggaran hak tanah, dan diharapkan tindakan cepat dapat segera diambil untuk menangani laporan ini serta mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut.