Infokabarjambi terkini.com – Nama Abdul Gofur alias Yan Kincai kembali mencuat sebagai dalang utama praktik ilegal drilling di Jambi. Meski bukti-bukti, termasuk video dirinya di lokasi tambang ilegal, sudah tersebar luas, ia masih bebas berkeliaran. Bahkan, pada 6 Januari 2025, Yan Kincai dengan percaya diri menyatakan bahwa polisi tak akan berani menangkapnya.
Sementara itu, Polda Jambi melalui Subdit IV Tipidter sebelumnya telah menangkap empat tersangka pada 27 Juni 2024, namun Yan Kincai masih lolos dari jerat hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama setelah Ketua DPW PWDPI Jambi, Irwanda, mengancam akan membawa massa ke Mapolda jika tak ada tindakan tegas.
Praktik ilegal drilling telah merusak lingkungan dan menyebabkan kerugian negara, namun pelaku utama masih bebas. Publik kini mempertanyakan, apakah hukum benar-benar ditegakkan atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Polda Jambi diharapkan segera bertindak agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak semakin luntur.