INFO KABAR JAMBI – Sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba digerebek oleh warga bersama pihak kepolisian pada Senin malam (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Penggerebekan berlangsung di Jalan Lintas Sumatra Muara Bungo – Jambi, RT 06, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Dalam penggerebekan tersebut, warga bersama petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang yang diamankan antara lain satu paket sabu, satu pak plastik klip berisi 500 butir, dua unit handphone Android, lima buah alat hisap (bong), serta tiga kaca pirek yang masing-masing berisi sabu siap pakai. Selain itu, turut diamankan uang tunai sekitar Rp15 juta yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba.
Dari lokasi kejadian, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan, terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Batanghari untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas para pelaku maupun kronologi lengkap penggerebekan tersebut. (gst)