Jambi – Infokabarjambi.com Warga RT 25, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, dibuat resah oleh pemasangan pagar beton yang diduga berdiri di atas badan jalan milik Pemerintah Kota Jambi serta menyerobot tanah warga.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pagar beton tersebut diketahui milik seorang warga berinisial Jhn Lim. Pagar dipasang sepanjang kurang lebih 50 meter dan rata-rata berdiri di atas badan jalan umum dengan jarak sekitar setengah meter lebih dari batas semestinya.
Tak hanya itu, pagar tersebut juga dibangun tepat di atas pipa gas milik perusahaan penyalur gas ke PLN Selincah, sehingga dikhawatirkan berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Salah seorang warga setempat, Indun (55), mengaku tanah miliknya ikut diserobot akibat pembangunan pagar tersebut. Ia menyebut pemasangan dilakukan tanpa koordinasi maupun izin.
> “Pagar itu dipasang tanpa pemberitahuan. Sekitar tujuh meter tanah saya masuk ke dalam area pagar yang mereka bangun,” ujar Indun, Sabtu (13/12/2025).
Menanggapi polemik tersebut, Ketua RT 25, Achmadi Anom, mendesak Lurah Payo Selincah untuk segera turun langsung ke lokasi guna menyikapi persoalan tersebut demi mencegah potensi konflik sosial di lingkungan warga.
> “Saya minta Pak Lurah turun langsung ke lokasi untuk mengevaluasi pemasangan pagar ini. Panggil pemilik pagar, pemilik tanah yang diduga diserobot, pihak PT EHK selaku penyalur gas ke PLN Selincah, serta melibatkan BPN agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan adil,” tegasnya.
Achmadi menekankan, dalam penyelesaian persoalan tersebut, Lurah Payo Selincah diminta berpedoman pada aturan hukum dan ketentuan pertanahan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Brisik.co masih berupaya mengonfirmasi Lurah Payo Selincah terkait desakan warga RT 25 tersebut.