Senin, 20 April 2026

Informasi Digital Berbasis Visual

Senin, 20 April 2026

Diduga Terjadi Penyelewengan Gas LPG 3 Kg, PT TGS Disebut Suplai Pangkalan Bodong Milik KS

Photo: Pangkalan Gas

Jambi — Infokabarjambi.com Dugaan praktik penyelewengan distribusi Gas LPG 3 kg bersubsidi kembali mencuat di Kota Jambi. PT Top Gas Sejahtera (TGS) diduga menjadi pemasok utama gas subsidi ke sebuah pangkalan tanpa izin (pangkalan bodong) milik seseorang berinisial KS, yang diketahui merupakan ASN di Dinas Kesehatan Kota Jambi. Informasi ini terungkap berdasarkan penelusuran awak media pada Selasa, 2 Desember 2025.

Berdasarkan keterangan dan dokumen lapangan yang dihimpun, pangkalan milik KS yang beralamat di Jalan Wali Songo RT 21 No. 112, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, diduga tidak memiliki papan nama resmi sebagai pangkalan LPG 3 kg bersubsidi.

Padahal, sesuai ketentuan, pangkalan resmi wajib memiliki:

1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

2. Kontrak kerja sama resmi antara pangkalan dan agen, dalam hal ini PT TGS, sesuai nama yang tertera di NIB

3. Papan penanda resmi pangkalan LPG bersubsidi

Temuan lapangan memperlihatkan bahwa ketentuan tersebut diduga tidak dipenuhi oleh pangkalan KS’Pasokan Gas Diduga Rutin,Saat awak media melakukan penelusuran, salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat adanya pasokan gas LPG 3 kg secara rutin ke lokasi tersebut.

Baca Juga  Lambannya Penanganan Kasus Pengrusakan Ruko, Wakapolsek Jelutung: Police Line Harus Segera Dipasang

> “Ada mobil yang sering antar gas 3 kg ke sana, Bang. Setahu kami itu pangkalan gas, tapi tidak ada papan namanya,” ujar warga tersebut.

 

Warga juga menyebut bahwa pasokan tersebut berasal dari PT TGS.

Ketua RT Membenarkan Aktivitas Penjualan

Awak media kemudian menghubungi Ketua RT 21 melalui sambungan telepon WhatsApp. Ketua RT menyebut bahwa pangkalan milik KS memang melakukan aktivitas penjualan gas 3 kg bersubsidi seperti biasa.

Namun, pihak RT tidak memberikan keterangan terkait kelengkapan izin maupun status legalitas pangkalan tersebut,Berdasarkan rangkuman temuan sementara, PT TGS disebut sebagai satu-satunya pemasok gas ke pangkalan KS yang diduga tidak memiliki izin legal. Aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang oknum kuasa direksi PT TGS berinisial SMJ, yang disebut berperan dalam pengaturan dan manipulasi data pangkalan.

Baca Juga  Diduga Ada Kenakalan Oknum AMT Elnusa, Mobil Operasional Terparkir Lama di Depan Warung

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT TGS dan SMJ belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan tersebut” Melihat dugaan praktik distribusi gas bersubsidi yang tidak sesuai aturan, awak media meminta Pertamina Jambi untuk mengevaluasi bahkan memutus kontrak kerja sama dengan PT TGS apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, media juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Jambi untuk menyelidiki dugaan manipulasi data dan penyelewengan distribusi gas LPG bersubsidi yang melibatkan pihak terkait.

Temuan lapangan menunjukkan dugaan alur sebagai berikut:

PT TGS memasok gas 3 kg ke pangkalan KS, Pangkalan KS diduga tidak memiliki izin resmi KS diduga menjual gas subsidi ke masyarakat tanpa memenuhi ketentuan sebagai pangkalan legal

Aktivitas pasokan berlangsung rutin dan tidak terpantau oleh sistem resmi pangkalan,, Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum ASN dan pihak agen resmi distribusi LPG.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj