IKJ JAMBI Tanjab Timur — Sejumlah warga Desa Sinar Kalimantan, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menyampaikan laporan ke Kejaksaan Negeri Tanjab Timur terkait dugaan ketidakteraturan dan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa. Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap penggunaan anggaran yang dinilai tidak transparan.
Salah satu warga bernama Muhammad menyampaikan bahwa sejak tahun 2023–2025 terdapat sejumlah persoalan yang diduga terjadi dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk penarikan dana oleh bendahara yang menurut keterangan warga sebagian besar dikuasai langsung oleh Kepala Desa.
Warga juga mengaku tidak mengetahui secara jelas penggunaan anggaran pembangunan, termasuk rencana proyek pembangunan jembatan yang telah dianggarkan sejak 2023 namun tidak terealisasi. Menurut keterangan warga, anggaran tersebut disebutkan kembali masuk SILPA pada 2023 dan 2024, sementara pada 2025 tidak ada kejelasan lanjutan. Kondisi ini membuat warga mempertanyakan keberlanjutan pembangunan tersebut.
Selain itu, warga juga menyoroti perubahan jumlah penerima BLT Dana Desa. Dari total 49 penerima, sebanyak 17 orang disebutkan tidak lagi masuk daftar tanpa adanya musyawarah desa yang umumnya menjadi prosedur resmi dalam penetapan KPM BLT.
Sejumlah dana lembaga desa seperti Karang Taruna, PKK, kelompok tani, dan BUMDes turut dipertanyakan oleh warga. Menurut keterangan mereka, besaran dan penggunaannya tidak pernah dipaparkan secara terbuka kepada pengurus masing-masing lembaga.
Di sisi lain, warga juga menyoroti dugaan penggunaan dana fisik untuk pembayaran beberapa kegiatan desa dan pajak belanja, termasuk pembayaran kepada awak media, yang menurut warga tidak sesuai dengan pos anggaran. Warga mengklaim memiliki bukti nota terkait hal tersebut.
Muhammad menegaskan bahwa laporan yang dibawa ke Kejaksaan bukan untuk menuduh pihak tertentu secara langsung, namun untuk meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam agar pengelolaan anggaran desa dapat lebih transparan dan sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Sinar Kalimantan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan dugaan yang disampaikan warga. Media IKJ Jambi masih berupaya meminta klarifikasi dari Kepala Desa dan pihak terkait lainnya.