Kamis, 23 Oktober 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Kamis, 23 Oktober 2025

Dugaan Manipulasi Data PPPK, Oknum Guru dan Kepsek SDN 18 Kota Jambi Terancam Dilaporkan

Photo: SD 18IV Kota Jambi

Jambi – Infokabarjambi.com Dugaan manipulasi data dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 mencuat di SD Negeri 18 Kota Jambi. Seorang guru honorer berinisial Izmalina dan Kepala Sekolah RA diduga terlibat dalam rekayasa masa kerja guna memenuhi syarat administrasi seleksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Izmalina diduga memalsukan data pengalaman kerja dalam berkas pendaftaran PPPK. Ia tercatat telah mengajar sejak tahun 2022, padahal faktanya baru mulai aktif sebagai guru di SDN 18 pada September 2023. Dugaan kuat, Kepala Sekolah RA ikut menandatangani dokumen yang digunakan untuk melengkapi berkas administrasi, meski mengetahui data tersebut tidak sesuai kenyataan.

Kasus ini mencuat pada akhir September 2025 di lingkungan SD Negeri 18, beralamat Jl. H.M.O. Bafadhal RT 10, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi. Dugaan manipulasi ini berkaitan dengan proses seleksi PPPK tahun 2024 yang tengah berlangsung di bawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Buka Orientasi PPPK 2025: Tegaskan Kinerja dan Janjikan Solusi untuk TKK

 

Sesuai Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 800.1.2.2/1939/BKPSDMD.IV/2024, pelamar PPPK wajib memiliki pengalaman kerja minimal:

2 tahun untuk jabatan pelaksana,

2 tahun untuk jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, atau ahli pertama,

3 tahun untuk jabatan fungsional jenjang ahli muda.

Izmalina diduga memanipulasi masa kerja agar memenuhi syarat minimal tersebut. Jika benar, praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak integritas proses rekrutmen PPPK.

Informasi awal datang dari pemerhati pendidikan dan narasumber  yang enggan disebutkan namanya. Mereka mencurigai kejanggalan pada berkas pendaftaran Izmalina dan peran aktif Kepala Sekolah RA dalam memuluskan proses administrasi. Kasus ini kemudian menarik perhatian LSM Bidik Indonesia, yang menyatakan akan melaporkan dugaan kecurangan ini ke Dinas Pendidikan, GTK, dan BKD Kota Jambi.

> “Ini bentuk kecurangan serius yang tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh,” tegas perwakilan LSM Bidik Indonesia

Baca Juga  Dugaan Upaya Pembungkaman Pers: Oknum Wartawan Diminta Hapus Berita Wakil Elnusa Jambi?

Tim media telah mencoba mengonfirmasi,Kepala Sekolah RA, Meminta dua peserta PPPK lain,yang mengikuti seleksi pada waktu bersamaan Dengan Inisial Izmalina,RA untuk mengkonfirmasi Terkait temuan ini,dan Kepsek Inisial RA  menyatakan akan menjadwalkan pertemuan, namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi kecurangan di lingkungan SDN 18 Kota Jambi.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj