Friday, 23 May 2025

Informasi Digital Berbasis Visual

Friday, 23 May 2025

Laporan Dugaan Pungli di Puskesmas Kebun IX Kabupaten Muaro Jambi

Photo: -

INFO KABAR JAMBI : Muaro Jambi – Laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan di Puskesmas Kebun IX Kabupaten Muaro Jambi telah menjadi sorotan publik sejak beberapa bulan yang lalu. Pelapor, yang diidentifikasi dengan inisial R, telah menyampaikan laporan ini kepada pihak berwajib pada November 2023. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan atau perkembangan signifikan dari pihak Polres Muaro Jambi terkait kasus ini.

Laporan dan Penyelidikan.
Laporan R dengan nomor SPPHP/265/XI/RES.3.3/2023/Reskrim tertanggal 23 November 2023, sepertinya belum mendapatkan perhatian yang cukup. Hingga kini, tidak ada pemeriksaan atau penetapan status hukum terkait dugaan tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya “bekapan” atau intervensi dari pihak tertentu untuk menghambat proses penyelidikan.

Indikasi Permainan Antar Instansi.
Terdapat dugaan kuat bahwa kasus ini melibatkan permainan antara Dinas Kesehatan, pihak Puskesmas, dan Inspektorat Muaro Jambi. Dugaan ini muncul karena lambannya proses penanganan dan minimnya transparansi dari pihak-pihak terkait, meskipun laporan sudah cukup lama diterima.

Penelusuran.
Dalam upaya untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pungli ini, tim dari MMCNews.ID telah melakukan penelusuran langsung ke Puskesmas Kebun IX. Dalam kunjungan tersebut, tim bertemu dengan TU Puskesmas, Pak Paino. Ketika ditanya mengenai dugaan pungli, Pak Paino menyarankan agar tim langsung berbicara dengan Kepala Puskesmas, Ibu Dewi, dengan alasan takut memberikan jawaban yang salah.

Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Kasus dugaan pungli di Puskesmas Kebun IX ini memerlukan perhatian lebih dari pihak berwajib dan pemerintah setempat. Transparansi dan keadilan harus ditegakkan untuk memastikan tidak ada praktik korupsi di instansi pelayanan publik. Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan termasuk:

Meminta Klarifikasi dari Polres Muaro Jambi: Meminta penjelasan mengenai status dan perkembangan penyelidikan kasus ini.
Menghubungi Dinas Kesehatan dan Inspektorat: Memastikan bahwa tidak ada intervensi yang menghambat proses hukum.
Menindaklanjuti dengan Kepala Puskesmas: Meminta penjelasan resmi dari Ibu Dewi mengenai dugaan pungli yang terjadi.
Publikasi dan Tekanan Media: Terus memberitakan perkembangan kasus ini untuk menjaga transparansi dan mendorong tindakan cepat dari pihak terkait.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan jika terbukti benar, pelaku pungli dapat diberikan sanksi yang sesuai. (hyt)

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj