Muaro Jambi – Infokabarjambi.com Proyek pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 24 Muaro Jambi yang berlokasi di Desa Bakti Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek dengan anggaran senilai Rp321.090.000 yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan Juli hingga November 2025 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sejumlah foto di lapangan memperlihatkan adanya ketidaksesuaian pada bagian atap dan material bangunan yang digunakan. Salah satu pengawas proyek di lokasi bahkan menolak menandatangani hasil pekerjaan, karena menurutnya spesifikasi bangunan tidak sesuai dengan RAB.
> “Saya tidak mau masuk penjara gara-gara ini, Bang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Kepala Sekolah berinisial S yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respons.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait guna memastikan kebenaran informasi dan tindak lanjut atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.