INFO KABAR JAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD dalam rapat paripurna, Senin (21/7/2025). Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD M. Wiranto bersama Wakil Ketua II Jurjani.
Sekretaris DPRD Muaro Jambi, Zakaria, menjelaskan bahwa kelima Ranperda yang diusulkan meliputi RPJMD, Grand Design Pembangunan Kependudukan, Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan, BUMDes, serta perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya, Kecamatan Mestong.
Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan ruang bagi Pemkab untuk menyampaikan usulan ini. Ia menegaskan, pembahasan nantinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang matang dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, masukan, kritik, dan saran dari pimpinan maupun anggota DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan lima Ranperda tersebut.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam menyusun kebijakan strategis demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.