InfokabarJambi.com -Dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI yang salah satunya menargetkan pemberantasan aktivitas perjudian, Polresta Jambi melakukan penggerebekan terhadap gelanggang sabung ayam pada Minggu (24/11/2024). Operasi ini dilakukan di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahartua Siregar, bersama Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa.
Penggerebekan berlangsung dramatis, dengan para pelaku sabung ayam berhamburan melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan.
“Kami menginstruksikan Satreskrim dan Polsek Telanaipura untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ternyata benar, ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi yang dimaksud,” ujar Kombes Pol Eko Wahyudi.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 orang yang diduga terlibat sebagai pemain, serta 6 ekor ayam aduan. “Saat kami tiba, diperkirakan ada sekitar 40 orang di lokasi. Namun, sebagian besar berhasil melarikan diri. Kami hanya bisa mengamankan 16 orang dan beberapa ayam,” jelasnya.
Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa, menambahkan bahwa gelanggang sabung ayam tersebut berada di bawah kolong rumah salah satu pelaku, yang diketahui bernama Sholeh. Ia disebut sebagai admin sekaligus pemilik gelanggang perjudian tersebut.
“Saat ini, seluruh pelaku yang diamankan, beserta barang bukti berupa ayam, telah dibawa ke Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Harefa.
Operasi ini merupakan salah satu langkah konkret Polresta Jambi dalam menindak praktik perjudian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(Red)