INFOKABARJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus menghadirkan program pro rakyat dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui Program Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat) yang menjadi bagian dari 11 program unggulan Pemkot.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyampaikan bahwa Banharkat dirancang untuk membantu pelaku usaha kecil mengakses permodalan tanpa terbebani bunga.
“Bersama OJK, Bank 9 Jambi, dan Bank BTN, masyarakat bisa mengajukan pinjaman hingga Rp5 juta tanpa bunga. Apabila berjalan lancar, plafon pinjaman akan diperluas menjadi Rp10 juta,” jelas Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.
Menurutnya, keberadaan program ini tidak hanya mengurangi praktik rentenir dan pinjol ilegal, tetapi juga menjadi penggerak penting roda perekonomian UMKM di Kota Jambi.