Jumat, 13 Maret 2026

Informasi Digital Berbasis Visual

Jumat, 13 Maret 2026

Seorang Honorer Pemprov Jambi Diduga Tipu Warga dengan Janjikan Masuk Kerja, Kerugian Capai Rp33 Juta

Photo: -inisal T dan surat perjanjian

IKJ JAMBI – Seorang honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berinisial TP diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di kantor Gubernur Jambi. Seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp33 juta setelah menyerahkan uang secara bertahap karena dijanjikan akan masuk bekerja di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

Kasus ini bermula pada Oktober tahun lalu, ketika korban bersama bibinya dikenalkan kepada TP oleh rekan kerja bibinya. Saat itu, TP menawarkan pekerjaan dengan alasan posisi tersebut merupakan pengganti adiknya yang telah meninggal dunia. Korban mengaku dijanjikan akan dibantu oleh beberapa pihak yang disebut-sebut sebagai anggota dewan, pegawai BKD, hingga kepala biro, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang agar proses perekrutan dapat berjalan.

Pada tanggal 18 Oktober, korban bahkan diminta bersiap menggunakan pakaian kerja karena disebut akan mulai masuk pada hari tersebut. Namun setelah tanggal yang dijanjikan, pekerjaan itu tak kunjung terwujud. TP terus memberikan alasan dan penundaan hingga berbulan-bulan.

Baca Juga  Empat Gedung Baru Diresmikan! Gubernur Al Haris Genjot Pendidikan di Muaro Jambi

Merasa dirugikan, korban meminta pengembalian seluruh uang yang telah diserahkan. Namun hingga kini, dana tersebut tidak juga dikembalikan. Total kerugian korban tercatat mencapai Rp33 juta, yang awalnya sebesar Rp17 juta dan bertambah seiring permintaan berikutnya.

Korban juga menduga bahwa ia bukan satu-satunya korban. Hal ini terungkap saat korban bertemu dengan mertua TP. Orang tua TP mengaku bahwa persoalan serupa telah berulang sejak tahun 2017, bahkan mereka mengaku telah mengeluarkan uang hingga Rp2 miliar untuk menutupi permasalahan yang dilakukan TP.

Keluarga juga menyebut TP diduga memiliki kecanduan judi online. Ponsel TP bahkan disebut pernah diperiksa oleh pihak berwenang dan ditemukan aktivitas transaksi terkait perjudian. Dana deposito yang dijanjikan untuk membayar utang kepada korban juga disebut telah habis digunakan.

Pertemuan terakhir antara korban dengan TP berlangsung pada hari Senin lalu, namun kembali berujung tanpa penyelesaian. Korban menyatakan siap menempuh langkah hukum apabila tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga  Luncurkan PRO JAMBI, Gubernur Al Haris Fokus Tekan Kemiskinan dan Majukan Daerah

Karena persoalan ini masih berkaitan dengan piutang dan janji pembayaran, Redaksi Info Kabar Jambi memberikan kesempatan hak klarifikasi penuh kepada pihak TP maupun pihak terkait lainnya, demi menghadirkan pemberitaan yang objektif dan berimbang.

Berita ini diperoleh berdasarkan laporan dari seorang warga yang mengirimkan bukti berupa surat perjanjian, rekaman suara, serta kronologi lengkap kepada Redaksi Info Kabar Jambi.

Sementara itu, TP saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan. Pihak Pemprov Jambi juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan ini.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj