Jambi – Infokabarjambi.com Kepolisian mengamankan tiga anak balita yang ditemukan di salah satu kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi. Ketiga balita tersebut saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Balita tersebut diamankan dari dua orang warga SAD yang kini tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan penculikan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Barat dan ditindaklanjuti bersama Polda Metro Jaya serta Polda Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, membenarkan penyerahan tiga balita tersebut ke aparat di Jakarta.
“Iya, ada tiga anak yang dibawa ke Jakarta,” ujar Jimmy, dikutip dari detikSumbagsel, Senin (8/12/2025).
Saat ini, kepolisian masih mendalami identitas ketiga balita tersebut, termasuk asal-usul, orang tua kandung, serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan TPPO. Polisi juga memastikan penanganan anak-anak tersebut dilakukan sesuai prosedur perlindungan anak.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat.