INFO KABAR JAMBI – Dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas SAKIP Provinsi Jambi Tahun 2025, Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, meminta seluruh Kepala OPD berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas penilaian akuntabilitas kinerja. Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Sani menegaskan bahwa capaian target Predikat BB pada tahun 2025 harus menjadi prioritas bersama, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden dan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029.
Wagub Sani menyoroti bahwa meski terjadi peningkatan nilai akuntabilitas di tahun 2024, capaian tersebut belum memenuhi harapan untuk meraih predikat BB. Untuk itu, ia menekankan pentingnya peran aktif Kepala OPD dalam memperbaiki kualitas SAKIP, mengingat implementasi SAKIP di masing-masing OPD akan mencerminkan kinerja keseluruhan Pemerintah Provinsi Jambi. Ia juga meminta Sekda, Staf Ahli, dan Asisten Sekda turut mengawal perangkat daerah di bawah koordinasinya.
Berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk memperbaiki kualitas SAKIP, di antaranya pendampingan penyusunan perjanjian kinerja, pengukuran kinerja berkala melalui aplikasi PAKET, pengukuran individu dengan e-Kinerja, perbaikan laporan kinerja, hingga pra evaluasi SAKIP. Bahkan, Pemprov Jambi telah memperkuat implementasi ini melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 185 Tahun 2025 yang menetapkan penguatan tugas dan tanggung jawab dalam SAKIP.
Dalam penjelasannya, Wagub Sani memetakan tugas masing-masing pengampu SAKIP, mulai dari Asisten Sekda, Bappeda, Biro Organisasi, Inspektorat, BKD hingga Diskominfo. Setiap instansi diminta memastikan kualitas pekerjaan sesuai bobot penilaian SAKIP, seperti kualitas perencanaan, pengukuran kinerja, laporan kinerja, evaluasi kinerja, dan optimalisasi jaringan internet. Semua ini diharapkan mampu mendorong Jambi mencapai target reformasi birokrasi yang lebih tinggi di tahun 2025.