IKJ Jambi-Seorang oknum ustaz di Kabupaten Sarolangun dilaporkan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di sebuah pondok pesantren. Kasus ini terungkap setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat turun tangan melalui UPTD PPA untuk mendampingi para korban.
Pihak pendamping menyebut, hingga saat ini terdapat delapan korban dengan rentang usia sekitar 14 hingga 18 tahun. Para korban tidak hanya mendapatkan pendampingan hukum, tetapi juga pemulihan psikologis karena dampak trauma yang dialami.
Dari hasil pendalaman, perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali. Bahkan, ada korban yang mengalami tindakan tersebut dalam kurun waktu cukup lama, hingga beberapa tahun. Hal ini menunjukkan adanya pola kekerasan yang berlangsung terus-menerus di lingkungan pendidikan tersebut.
Kasus ini kini telah ditangani oleh aparat kepolisian. Namun, hingga berita tersebut dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi terkait kronologi lengkap maupun motif pelaku.