Jumat, 3 April 2026

Informasi Digital Berbasis Visual

Jumat, 3 April 2026

Pengurus Inisial AG Akui Izin Belum Terdaftar, Tongkang APN 6 Tetap Dilas di Pemukiman Desa Niaso

Photo: Pengelasan di Pemukiman Warga Tak Berizin

MUARO JAMBI – INFOKABARJAMBI.COM Aktivitas perbaikan tongkang APN 6 di perairan Sungai Batanghari menuai sorotan warga. Tongkang tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi, namun tetap melakukan pengelasan di dekat pemukiman warga, tepatnya di Desa Niaso, Kecamatan Muara Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Peristiwa ini diketahui sejak Senin, 12 Januari 2026, saat warga kembali melihat aktivitas pengelasan pada tongkang yang sudah lama bersandar dalam kondisi kosong di kawasan hutan pinggir sungai. Lokasi tersebut bukan merupakan area galangan atau docking resmi, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan dan legalitas kegiatan tersebut.

Menurut keterangan warga, yang meminta namanya tidak disebutkan, aktivitas perbaikan itu telah berlangsung sekitar satu minggu dan sudah dilaporkan ke instansi terkait. Namun hingga Kamis, 6 Februari 2026, kegiatan pengelasan masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Sudah kami laporkan ke pihak terkait, tapi sampai hari ini masih saja ada aktivitas pengelasan,” ujar warga tersebut.

Baca Juga  Hj,Masnah Busro Wanita Inspiratif yang di Harap Kan Masyarakat Muaro Jambi

Warga menduga lemahnya pengawasan dari BPTD dan KSOP Pelabuhan Talang Duku, Jambi, menjadi penyebab aktivitas itu terus berjalan. Padahal, KSOP memiliki kewenangan dalam memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk pengawasan terhadap perbaikan kapal atau tongkang.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kelaiklautan Tongkang APN 6, termasuk dugaan tidak adanya dokumen resmi perbaikan atau izin docking terapung. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran aturan di bidang keselamatan pelayaran.
“Kenapa perbaikan dilakukan sembunyi-sembunyi dan tidak di galangan atau docking resmi?” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSOP Pelabuhan Talang Duku diketahui telah mendatangi lokasi kegiatan dan mencoba menghubungi pihak kantor pemilik tongkang melalui pesan WhatsApp dan telepon. Namun, belum ada respons dari pengelola Tongkang APN 6, dan belum ada keterangan resmi yang diberikan kepada publik.

Baca Juga  Diduga Jadi Korban Hipnotis, Herlina Hilang Setelah Kenal Pria dari Aplikasi TikTok

Warga berharap pihak berwenang segera menertibkan dan menindak tegas jika benar ditemukan pelanggaran, demi menjaga keselamatan lingkungan, pemukiman warga, serta keamanan pelayaran di Sungai Batanghari.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj