Kamis, 2 April 2026

Informasi Digital Berbasis Visual

Kamis, 2 April 2026

JANJI BERANTAS PUNGLI DIPERTANYAKAN! Dugaan Setoran Rp25 Juta/Bulan di Lapas Kuala Tungkal Terbongkar

Photo: -

IKJ JAMBI-Komitmen pemberantasan pungutan liar (pungli) di lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Publik menagih janji tegas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sebelumnya menyatakan perang terhadap praktik ilegal di dalam lapas. Pernyataan keras Menteri Agus Andrianto tentang sanksi tegas hingga pemecatan bagi pelaku pungli kini diuji oleh fakta di lapangan.

Dugaan praktik setoran bulanan sebesar Rp25 juta mencuat di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal. Uang tersebut diduga berasal dari seorang narapidana yang disebut menyetor dana sebagai “uang keamanan” agar dapat menjalankan aktivitas terlarang di dalam lapas. Praktik ini disebut berlangsung selama kurang lebih tiga bulan sebelum narapidana tersebut akhirnya dipindahkan ke Lapas Sarolangun.

Kasus ini semakin menghebohkan setelah muncul pengakuan adanya aliran dana dan dugaan upaya meredam pemberitaan. Bahkan, keluarga narapidana turut mengungkap bahwa permintaan uang bukan hanya sekali terjadi, melainkan berulang dengan berbagai alasan.

Baca Juga  SPBU 24.361.83 di Broni Diduga Jadi Surga Pelangsir BBM Subsidi

Terkuaknya dugaan ini memicu pertanyaan besar: sejauh mana keseriusan pemberantasan pungli di dalam lapas? Jika komitmen sudah ditegaskan di pusat, maka publik kini menunggu pembuktian nyata di daerah. Transparansi dan tindakan tegas menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj