Kamis, 2 April 2026

Informasi Digital Berbasis Visual

Kamis, 2 April 2026

Bapak dan Anak 3 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan, Laporan Selalu Dihentikan, Diduga Oknum Polisi Bersaudara dengan Terlapor

Photo: -Ilustrasi

Batam, Simpul Kepri — Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada tahun 2022 di Kota Batam hingga kini belum menemui titik terang. Korban bernama Jimson Silalahi bersama anaknya yang saat itu masih berusia 3 tahun, Martiani Silalahi, mengaku belum mendapatkan keadilan.

Peristiwa pengeroyokan tersebut dialami langsung oleh korban bersama anaknya. Setelah kejadian, korban segera melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan polisi di Polsek Batam Kota. Namun, beberapa minggu kemudian, korban menerima SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan) dari pihak kepolisian.

Korban mengaku merasa curiga atas penghentian penyidikan tersebut, karena menurutnya bukti dan saksi dalam kasus itu sudah cukup. Akan tetapi, laporan tersebut tetap dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.

Setelah melakukan penelusuran, korban menduga adanya kedekatan antara terlapor dan penyidik yang menangani kasus tersebut. Menurut korban, penyidik Polsek saat itu dan terlapor memiliki hubungan kekerabatan dalam satu marga Batak.

Baca Juga  AWaSI Jambi Siap Gelar Aksi di Jakarta: Tuntut Keterbukaan Informasi dan Usut Dugaan Korupsi

Tidak berhenti di situ, korban kemudian berupaya mengajukan perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau. Namun, setiap gelar perkara yang dilakukan tetap berujung pada penghentian penyidikan (SP3).

Korban juga telah melaporkan kasus ini ke Kantor Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam, serta meminta pendampingan. Bahkan, korban turut melampirkan surat keterangan psikologis dari salah satu rumah sakit terbesar di Batam. Namun hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan dan kembali berakhir dengan SP3.

Korban menduga oknum penyidik tersebut memiliki pengaruh kuat di institusinya. Hal ini disampaikan korban kepada awak media, bahwa laporan yang diajukan ke Propam beberapa kali juga tidak membuahkan hasil.

Merasa tidak mendapatkan keadilan di daerahnya, korban berencana membawa perkara ini ke Komisi III DPR RI. Ia berharap dapat memperjuangkan keadilan bagi dirinya dan anaknya yang hingga saat ini masih mengalami trauma akibat peristiwa pengeroyokan tersebut.

Baca Juga  HEBOH! Isu Saldo Nasabah Hilang, Bank Jambi Gandeng BI dan OJK, Audit Forensik Dibuka

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj