Kamis, 2 April 2026

Informasi Digital Berbasis Visual

Kamis, 2 April 2026

Fraksi PAN DPRD Tebo Dukung Enam Ranperda, Tegaskan Harus Pro Rakyat

Photo: -Suryadi SE

IKJ TEBO – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tebo menyatakan dukungan penuh terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tebo. Kendati demikian, Fraksi PAN tetap memberikan sejumlah catatan kritis agar setiap regulasi yang disahkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ketua Fraksi PAN, Suryadi, SE, menegaskan bahwa keenam Ranperda tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tebo.

“Fraksi PAN mendukung langkah pemerintah daerah, namun pelaksanaannya harus benar-benar pro rakyat dan jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” ujar Suryadi dalam rapat paripurna, Senin (6/10/2025).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PAN menyampaikan dukungan terhadap Ranperda Pengarusutamaan Gender, yang dinilai mampu memperkuat kebijakan daerah dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan. Fraksi PAN menegaskan bahwa kesetaraan gender harus diwujudkan dalam bentuk program nyata, bukan sekadar tertulis dalam regulasi.

Baca Juga  Wamentrans Viva Yoga Apresiasi Gubernur Al Haris Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Jambi

Terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Fraksi PAN menyoroti pentingnya pembinaan berkelanjutan agar fungsi kontrol BPD terhadap pemerintah desa berjalan optimal.

Sedangkan pada Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Pemerintahan Desa, Fraksi PAN menekankan agar pelaksanaannya tetap berlandaskan prinsip good governance serta profesionalisme aparatur desa.

Fraksi PAN juga menyetujui Perubahan Kedua Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, dengan catatan agar para kepala desa mendapatkan penguatan kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas, bukan hanya diatur dari sisi administratif semata.

Dukungan lainnya diberikan terhadap Ranperda Pemekaran Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal menjadi Desa Kemantan. Fraksi PAN menilai langkah ini berpotensi mempercepat pemerataan pembangunan, namun pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di wilayah baru tersebut.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Jambi: Terobosan Pendidikan Inklusif untuk Anak Kurang Mampu, Didukung Penuh Presiden Prabowo

Sementara itu, terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Fraksi PAN menyatakan dukungan bersyarat. Menurut Fraksi PAN, kebijakan ini strategis untuk menarik investasi dan memperkuat ekonomi daerah, tetapi perlu pengawasan ketat agar tidak merugikan masyarakat.

“Pemerintah harus membuat kesepakatan yang jelas dengan investor, menjaga kepentingan masyarakat, dan mencegah terjadinya sengketa lahan maupun persoalan ketenagakerjaan,” tegas Suryadi.

Ia menambahkan, regulasi investasi yang akan disahkan seharusnya menjadi instrumen untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo.

Menutup pandangannya, Fraksi PAN memberikan apresiasi atas berbagai capaian pemerintah daerah, sekaligus mendorong agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan Kabupaten Tebo.

“Kebijakan pro rakyat adalah hal yang paling ditunggu masyarakat. Mari terus bersinergi untuk mewujudkan Tebo yang lebih maju,” pungkas Suryadi.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj