Kota Jambi – Infokabarjambi.com Menindaklanjuti pemberitaan di beberapa media online pada Jumat, 20 Februari 2026, terkait dugaan adanya gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, jajaran Polsek Jambi Timur bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud.
Pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Gabungan Reskrim mendatangi sebuah bangunan berpagar seng berukuran kurang lebih 10 x 10 meter persegi di Jalan PLN yang sebelumnya diberitakan sebagai lokasi dugaan gudang BBM ilegal, yang disebut berada dekat objek vital milik PLN.
Pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat atas informasi yang berkembang di ruang publik. Namun demikian, terkait pemberitaan yang menyebut adanya warga sekitar yang merasa resah atas dugaan aktivitas tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil komunikasi langsung dengan masyarakat sekitar, tidak ditemukan adanya laporan keresahan ataupun pengaduan resmi dari warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan maupun kegiatan lain yang mengarah pada praktik penyalahgunaan BBM ilegal. Petugas hanya mendapati beberapa unit mobil dalam kondisi rusak, satu unit mobil bekas terbakar, sejumlah galon kosong, serta beberapa tedmon kosong. Saat dilakukan pengecekan, lokasi dalam keadaan sepi tanpa aktivitas.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Marwiyansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat maupun media. Ia juga memastikan bahwa setiap laporan akan diverifikasi secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Di bawah kepemimpinan AKP Marwiyansyah, respons cepat dan langkah preventif menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Sikap tegas namun tetap humanis yang ditunjukkan Kapolsek mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak karena dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Kapolsek juga telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan pemantauan berkala terhadap lokasi tersebut. Selain itu, koordinasi dengan Satreskrim Polresta Jambi, khususnya Unit Tipidter, akan dilakukan apabila di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Kami mengapresiasi peran media dan masyarakat dalam memberikan informasi. Namun kami juga mengimbau agar setiap informasi yang berkembang tetap berimbang dan tidak menimbulkan asumsi yang dapat meresahkan publik,” tegas Kapolsek.
Polsek Jambi Timur memastikan akan melakukan penindakan tegas apabila di kemudian hari terbukti adanya aktivitas ilegal terkait BBM, serta akan melaporkan ke pimpinan di tingkat atas untuk proses hukum lebih lanjut.