Jumat, 3 April 2026

Informasi Digital Berbasis Visual

Jumat, 3 April 2026

Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Pengeroyokan Maut di Pelabuhan PT Ationg

Photo: Polsek Kumpe Ulu

Muaro Jambi – Infokabarjambi.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-101/XII/2025/SPKT Polres Muaro Jambi/Polda Jambi tertanggal 15 Desember 2025. Dalam pengembangan perkara, Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Pelabuhan PT Ationg, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Korban mengalami luka berat di bagian kepala akibat kekerasan yang dilakukan secara brutal. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga  Viral! Rekening Nasabah dan Kacab Sarolangun Diduga Dijebol, Ada Apa dengan Bank 9 Jambi?

Terduga pelaku diamankan aparat kepolisian di kediamannya di wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami perkara tersebut, melengkapi berkas penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan maut tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terupdate

Info Kabar Jambi

Informasi Digital Berbasis Visual

social network

tentang ikj